04 November 2012

Diagram Flowchart

Nama Kelompok :
- IMANUEL FRANSISKUS (33110478)
- IMRAN ZULMI (33110485)
- INDRA DWI PRASETYO (39110644)
- KAISAR GUSTI (39110398)

1. Diagram Flowchart pada sistem penjualan di Alfamart adalah sebagai berikut:



 2. Diagram Flowchart pada pembuatan kartu perpustakaan:



3. Diagram Flowchart pada pembuatan KRS (Kartu Rencana Studi):





0 comments:

18 October 2012

Basis Data Relasional

Pengertian Basis Data Relasional 
Basis Data Relasional menggunakan tabel dua dimensi yang terdiri atas baris dan kolom untuk memberi gambaran sebuah berkas data.

Contoh tabel dan keterhubungannya :
Keuntungan Basis Data Relasional
- Bentuknya sederhana
- Mudah untuk melakukan berbagai operasi data

Istilah dalam Basis Data Relasional
- Relasi : Sebuah tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan beberapa baris
- Atribut : Kolom pada sebuah relasi Tupel : Baris pada sebuah relasi
- Domain : Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih stribut
- Derajat (degree) : Jumlah atribut dalam sebuah relasi
- Cardinality : Jumlah tupel dalam sebuah relasi
Jenis-jenis Relasional Key:

Super Key 
Satu atribut / kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tupel di dalam relasi.

Candidate Key 
Atribut di dalam relasi yang biasanya mempunyai nilai unik.

Primary Key 
Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasikan tupel secara unik dalam relasi.

Alternate Key 
Candidate key yang tidak dipilih sebagai primary key.

Foreign Key 
Atribut dengan domain yang sama yang menjadi kunci utama pada sebuh relasi tetapi pada relasi lai atribut tersebut hanya sebagai atribut biasa.
Null
Nilai suatu atribut yang tidak diketahui dan tidak cocok untuk baris (tuple) tersebut.

Entity Integrity
Tidak ada satu komponen primary key yang bernilai null.

Referential Integrity
Suatu domain dapat dipakai sebagai kunci primer bila merupakan atribut tunggal pada domain yang bersangkutan.

Bahasa Pada Basis Data Relasional
Bahasa yang digunakan adalah bahasa query sebagai pernyataan yang diajukan untuk mengambil informasi terbagi 2 :


1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan simbol-simbol matematis dan contohnya adalah sebagai berikut:


Aljabar relasional
Bahasa query prosedural: pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.


Kalkulus relasional
Bahasa query non prosedural : pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana utntuk mendapatkannya.

Kalkulus relasional terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain

2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly) dan contohnya adalah sebagai berikut:

- QUEL: Berbasis pada bahasa kalkulus relasional  
- QBE: Berbasis pada bahasa kalkulus relasional 
- SQL: Berbasis pada bahasa kalkulus relasional dan aljabar relasional

Contoh-contoh DBMS dengan Basis Data Relasional :
DB2 → IBM
ORACLE → ORACLE
SYBASE → Powersoft
INFORMIX → Informix
Microsoft Access → Microsoft

0 comments:

Sistem Informasi Akuntansi

NAMA KELOMPOK:
- IMANUEL FRANSISKUS (33110478)
- IMRAN ZULMI (33110485)
- INDRA DWI PRASETYO (39110644)
- KAISAR GUSTI (39110398)


1. Pengertian dari SISTEM:
Suatu kesatuan prosedure atau komponen yang saling berkaitan 1 dengan yang lainnya bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan sehingga membentuk suatu tujuan yang sama, dimana dalam sebuah sistem bila terjadi 1 bagian saja yang tidak dapat bekerja atau rusak maka suatu tujuan bisa terjadi kesalahan hasilnya atau outputnya.

2. Unsur-unsur elemen dari sistem yaitu sebagai berikut:
- Tujuan
- Masukan
- Proses
- Keluaran
- Batas
- Mekanisme
- Pengendalian
- Umpan Balik
- Lingkungan

3. Contoh dari Sistem Lingkaran Terbuka dan Sistem Lingkaran Tertutup:
Sistem Lingkaran Terbuka:
- Sistem pembelanjaan di warung
- Sistem pengambilan uang di ATM

Sistem Lignkaran Tertutup:
- Sistem penggajian karyawan

4. Simbol-simbol SIA (Sistem Informasi Akuntansi):



0 comments:

01 May 2012

Pertahanan Nasional

Pertahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Bentuk-bentuk ancaman :

a. Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.

b. Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan perannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.

Ketahanan nasional mengutamakan pengaturan kehidupan nasional dengan mendahulukan keadaan dalam negeri, sehingga dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional bersifat ''inward looking'' meskipun tidak mengabaikan hubungan luar negeri sementara kekuatan nasional bersifat outward looking. Itu sebabnya ketahanan nasional harus tetap terpelihara untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.

0 comments:

10 April 2012

Pelaksanaan HAM di Indonesia 2

HAM adalah kepanjangan dari Hak Asasi Manusia yang berarti setiap manusia sudah memiliki haknya semenjak dia dilahirkan dan setiap orang mempunyai hak hak yang berbeda beda entah apa itu hak mendapatkan tempat yang layak dimasyarakat, tempat belajar yang baik, mensuarakan suara atau pendapatnya kepada wakil rakyat atau pemerintah jika pemerintah dianggap kurang memuaskan dalam menanggapi suatu masalah dan yang lain lain.

Pelaksanaan HAM diIndonesia kian menurun bahkan masih banyak rakyat Indonesia yang tinggal di Negara ini yang masih belum mendapatkan haknya sebagai warga yang dinilai setara dengan masyarakat lainnya, entah kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan bayi (aborsi), pembunuhan berencana, dan lain lain yang menimbulkan kerugian bagi orang lain bahkan sampai menghilangkan nyawa.

Istilah HAM di Indonesia diatur UUD 1945 dan UU No 39/1999 tentang HAM (dalam
kepustakaan hukum digunakan hak dasar, istilah ini hampir sama dengan HAM), HAM berbeda dengan hak-hak manusia (HM). HAM dan HM sering dianggap sama, padahal hakikat dan jangkauannya berbeda.


Maka dari itu dalam UUD 1945 yang diamandemen, HAM secara khusus diatur dalam Bab XA, mulai pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J.

Pasal dan isinya adalah sebagai berikut:

Pasal 28 A 
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pasal 28 B
  1. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah. 
  2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


Pasal 28 C 
  1. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
  2. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.


Pasal 28 D 
  1. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
  2. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 
  3. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 
  4. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.


Pasal 28 E 
  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta hendak kembali.
  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuruninya. 
  3. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 28G
  1. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 
  2. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.


Pasal 28H
  1. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
  2. Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
  3. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
  4. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang¬wenang oleh siapa pun.


Pasal 28I
  1. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. 
  2. Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. 
  3. Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. 
  4. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
  5. Untuk menegakan dan melindungi hak assi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangan¬undangan.


Pasal 28J
  1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang¬-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai¬nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis

0 comments:

Wawasan Nusantara 2

Wawasan Nusantara di Negara Indonesia:
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayahkedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
  1. Satu kesatuan Wilayah
  2. Satu kesatuan Bangsa
  3. Satu kesatuan Budaya
  4. Satu kesatuan Ekonomi
  5. Satu kesatuan Hankam

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

referensi:
http://ideologipancasila.wordpress.com/2008/02/01/wawasan-nusantara

0 comments:

03 April 2012

Wawasan Nusantara

Sebelum membahas atau mengenal Wawasan Nusantara, sebaiknya kita terlebih dahulu mengerti dan memahami tentang Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu Negara memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan Nusantara berkaitan erat dengan wawasan nasional. Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang. 
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut :
  • Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut : “Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
  • Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI) : “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
  • Pengertian Wawasan Nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan MPR dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan Nusantara sangat penting peranannya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semuanya itu diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan Bangsa dan Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain. Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan. Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah Negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Wawasan Nusantara memiliki landasan idiil sedangkan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional. Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, yakni Wadah (Contour), Isi (Content), dan Tata laku (Conduct). Wadah (contour) kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Isi (Content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Tata laku (Conduct) merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Berbicara mengenai Hakikat Wawasan Nusantara berarti berbicara tentang keutuhan nusantara dalam artian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan tetap terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat-menghormati. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dan implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional, cita-cita nasional, serta tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Referensi:

Buku Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia 2008 Jakarta
http://bit.ly/Hb8Kcl

0 comments:

Pelaksanaan HAM di Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Indonesia merupakan negara yang sangat menghargai kebebasan. Juga, Indonesia sangat menghargai hak asasi manusia(HAM). Ini bisa dilihat dengan adanya TAP No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26/2000 tentang peradilan HAM yang cukup memadai. Ini merupakan tonggak baru bagi sejarah HAM Indonesia. ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, karena baru Indonesia dan Afrika Selatan yang mempunyai undang undang peradilan HAM. Aplikasi dari undang undang ini adalah sudah mulai adanya penegakan HAM yang lebih baik, dengan ditandai dengan adanya komisi nasional HAM dan peradilan HAM nasional. Dengan adanya penegakan HAM yang lebih baik ini, membuat pandangan dunia terhadapIndonesia kian membaik. Tapi, meskipun penegakan HAM di Indonesia lebih baik, Indonesia tidak  boleh senang dulu, karena masih ada setumpuk PR tentang penegakan HAM di Indonesia yang belum tuntas. Diantara PR itu adalah masalah kekerasan di Aceh, di Ambon, Palu, dan Irian Jaya tragedy Priok, kekerasan pembantaian ”dukun santet” di Banyuwangi, Ciamis, dan berbagai daerah lain, tragedi Mei di Jakarta, Solo, dan berbagai kota lain, tragedi Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996, penangkapan yang salah tangkap, serta rentetan kekerasan kerusuhan massa terekayasa di berbagai kota, yang bagaikan kisah bersambung sepanjang tahun-tahun terakhir pemerintahan kedua: tragedi Trisakti, tragedy Semanggi,kasus-kasus penghilangan warga negara secara paksa, dan sebagainya. Pemerintah di negeri ini, harus lebih serius dalam menangani kasus HAM ini jika ingin lebih dihargai dunia. 

Karena itu, pemerintah harus membuat aturan aturan yang lebih baik. Juga kejelasan pelaksanaan aturan itu. Komnas HAM sebagai harus melakukan gebrakan diantaranya :

    • 1. Komnas HAM mendesak pemerintah dan DPR agar segera meratifikasi berbagai instrumen internasional hak asasi manusia, dengan memberi prioritas pada Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (Rome Statute International Criminal Court), Protokol Opsional KonvensiAnti Penyiksaan (Optional Protocol Convention Against Torture), Konvensi Internasionaltentang Penyandang Cacat, Konvensi Internasional tentang Pekerja HAM, Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Terhadap Semua Orang Dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa. Dalam rangka untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi para TenagaKerja Indonesia, pemerintah dan DPR agar segera meratifikasi juga Konvensi Internasional Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya (International Convention onthe Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families). Dalam kontek ini hendaknya pemerintah segera mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Hak AsasiManusia 2009 – 2014.

    • 2. Perlu ditinjau kembali pendekatan hukum yang represif dalam penyelesaian konflik politik di Papua yang diterapkan saat ini. Langkah yang dilakukan sekarang lebih banyak melahirkan kekerasan dan jatuhnya korban. Komnas HAM mendesak perlunya dilakukan langkah-langkah politik daripada hukum dalam penyelesaian konflik di Papua. Langkah dialog atau perundingan sudah harus dipikirkan oleh pemerintah.

    • 3. Penuntasan berbagai bentuk kasus pelanggaran hak asasi manusia merupakan kewajiban pemerintah, oleh karena itu, Komnas HAM mendesak agar pemerintah secara berkalameng informasikan kepada publik mengenai status perkembangan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang ditangani. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang tidak adanya kemungkinan untuk menutupi keterlibatanaparatur pemerintah serta menjamin tidak adanya praktik-praktik impunity bagi mereka yang terlibat. Langkah ini juga menjadi penting dalam rangka terus membangun suatu kepercayaan publik terhadap kesungguhan pemerintah untuk melindungi, menegakkan, memajukan danmemenuhi hak asasi manusia. Tapi, yang jelas penegakan HAM tidak akan terlaksana tanpa adanya partisipasi dan dukungan  masyarakat kepada pemerintah, dan juga keseriusan pemerintah dalam menegakan HAM, karena itu merupakan hak dasar setiap orang.

Referensi :http://www.scribd.com/doc/25409099/Artikel-HAM

1 comments:

13 March 2012

Cinta Tanah Air

Artikel tentang Cinta Tanah Air!

Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Cinta tanah air yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memang telah memudar. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus korupsi, buang sampah sembarangan menyebabkan kebanjiran, penebangan pohon secara liar, banyaknya pembajakan terhadap produk-produk tertentu hingga kasus bom yang baru-baru saja terjadi.

Sementara banyak orang yang berspekulasi tentang penyebab kejadian pemboman tersebut, sebenarnya yang menjadi akar permasalahannya adalah kurangnya partisipasi masyarakat atau punahnya rasa cinta tanah air. Kita sebut saja jika mereka memang mempunyai rasa cinta tanah air,maka mereka tidak akan melakukan aksi pemboman di negeri sendiri.Tidak ada keuntungan dari aksi pemboman ini, tragedi ini hanya mengakibatkan citra Indonesia semakin buruk di mata dunia, sehingga devisa negara berkurang, dapat mengakibatkan berkurangnya pemasukan kas negara yang berakibat banyak negara yang melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan hilangnya rasa cinta tanah air kita.

Berkurangnya pemasukan kas negara mengakibatkan kondisi perekonomian semakin kacau,akan semakin banyak gelandangan di Indonesia,dan rakyat miskin akan semakin bertambah. Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban akhir dari dampak pemboman ini. Mereka yang membom mereka juga yang akan merasakan akibatnya.
Jika saja mereka memang memiliki rasa cinta tanah air yang besar, sudah pasti mereka tidak akan melakukan pemboman di negeri sendiri,dan tidak juga melakukan pemboman di negeri lain. Hilangnya jati diri bangsa,kurangnya kepedulian terhadap sesama,kurangnya rasa cinta tanah air lah yang meyebabkan hal ini dapat terjadi. Cinta tanah air,berarti mencintai Indonesia apa adanya,kita adalah satu keluarga besar yang terdiri dari berbagai macam kebudayaan masing-masing,cintailah itu,banggalah menjadi sebuah bangsa yang memiliki kebudayaan yang unik dan cintailah negrimu. Apapun dan bagaimanapun ini adalah negeri kita Indonesia tempat kita bernapas,tempat kita berlindung maka dari itu cintailah Indonesiamu. Kita harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia, dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa Indonesia.

Kata Pengantar,
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat hidayahNya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan tepat waktu.
Makalah ini kami susun sebagai tugas mata kuliah Pancasila. Sehingga mahasiswa dapat lebih memahami mata kuliah Pancasila. Penyusun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada selaku Dosen Pembimbing beserta teman-teman yang ikut dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar dan pembaca makalah ini khususnya semoga dengan adanya Cinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini, penyusun menyadari banyak kekurangan dan keterbatasan dalam menyusun makalah ini karena penulis adalah tak luput salah dan khilaf, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Bab I
Pendahuluan
a.Latar Belakang
Pengertian Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

b.Penulisan
Arti dari cinta tanah air adalah cinta kepada Negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Karena dari Negara kita tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan. Cinta tanah air adalah sama saja rela berkorban demi kepentingan Negara. Memajukan kehidupan bangsa, mencerdaskan diri demi ikut berpartisipasi dalam rangka proses pembangunan tanah air atau negaranya dari Negara yang kecil, berkembang sampai menjadi Negara yang maju. Menghayati arti dari cinta tanah air memanglah bukan masalah yang mudah, perlu kesabaran dan kerendahan hati untuk menjalankan hal tersebut, dikarenakan banyak ancaman dan tantangan yang dapat datang dari mana saja, baik itu dalam diri kita maupun dari luar diri kita, baik itu datang dari dalam negri maupun datang dari luar negri, tetapi asal kita mempunyai tekad yang kuat untuk mencintai tanah air kita tanah air Indonesia dengan sepenuh hati, pastilah kita akan di mudahkan oleh yang Maha Kuasa dalam segala halnya terutama dalam tindakan yang positif. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia negaranya sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.

Bab II
Pembahasan
Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

cinta tanah air dan bangsa
Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Amerika yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.
Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.
Kadang-kadang saya membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kwalitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam saya cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong ke saya, seolah-olah saya orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.
Sungguh disayangkan, kwalitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada / Majapahit dengan kwalitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Bab III
Penutup
Kita sebagai bangsa Indonesia harus menjaga tempat kelahiran atau tanah air kita, membudayakan Indonesia dan mendukung agar lebih maju.jangan hanya mengandalkan satu orang saja,,tetapi dari diri kita sendiripun harus mempunyai niat yang baik dalam membangun Indonesia yang maju dan berkembang.

Bab IV
Kesimpulan
Walau bagaimanapun, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan kelebihannya,sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air kita sendiri,tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai Negara,dan kita juga mengetahui bagaimana Negara-negara itu berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita,bahwa Negara kita ini amat tertinggal jauh dari Negara lain.. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers”. Seharusnya kita juga harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia ini dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa kita

0 comments:

11 January 2012

Evolusi dan Aplikasi Sistem Berbasis Komputer

Sistem informasi akuntansi melaksanakan akuntansi perusahaan, aplikasi ini
ditandai dengan penngolahan data yang tinggi.

Pengolahan data :
Manipulasi atau transformasi simbol-simbol seperti angka dan abjad untuk tujuan
meningkatkan kegunaannya

Tujuan Pengolahan Data :
mengumpulkan data yang menjelaskan kegiatan perusahaan, mengubah data
tersebut menjadi informasi serta menyediakan informasi bagi pemakai didalam
maupun di luar perusahaan.

SIA melaksanakan 4 tugas dasar :
1. pengumpulan data
2. manipulasi data
pengklasifikasian, penyortiran, perhitungan, pengikhtisaran, penyiapan dokumen.
3. penyimpanan data
4. penyiapan data

Karakteristik SIA
5 karakteristik pengolahan data yang membedakan SIA dgn subsistem CBIS yang lain :
− melaksanakan tugas yang diperlukan
− berpegang pada prosedur yang relatif standar
− menangani data yang rinci
− terutama berfokus historis
− menyediakan informasi pemecahan masalah yang minimal.

Contoh Sistem Informasi Akuntansi :
Sistem terdistribusi yang digunakan perusahaan distribusi yaitu perusahaan yang
mendistribusikan produk dan jasanya ke pelanggan (mis : perusahaan yang
berorientasi produk seperti : manufaktur, pedagang besar, pengecer dll).

1. SIM /SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Definisi :
− sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi pemakai dengan
kebutuhan yang serupa (Raymond mcLeod, jr)
− integrasi manusia/mesin guna menyediakan informasi untuk mendukung fungsi
operasional manajemen & pengambilan keputusan pada suatu organisasi (Gordon B.
Davis)
Elemen-elemen SIM :
Hardware, Software, Prosedur, Database, Model
Tujuan SIM :
Memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam
sub unit organisasional perusahaan (subunit dapat disasarkan pada area fungsional
atau tingkatan manajemen).

2. SPK /SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN
Definisi :
Sistem komputer yang interaktif yang membantu pembuat keputusan dalam
menggunakan & memanfaatkan data & model untuk memecahkan masalah yang tidak
terstruktur.
Tujuan :
− Memberikan dukungan untuk pembuatan keputusan pada masalah yang semi/tidak
terstruktur.
− Memberikan dukungan pembuatan keputusan kepada manajer pada semua tingkat
untuk membantu integrasi antar tingkat.
− Meningkatkan efektifitas manajer dalam pembuatan keputusan & bukan
peningkatan efisiennya.
Karakteristik SPK :
Adaptability
Flexibility
user friendly
support intelligence
design
choice
effectiveness.

3 tingkatan teknologi SPK :
1. Specific DSS
Merupakan hardware/software yang memungkinkan seseorang/sekelompok orang
pengambil keputusan melakukan analitik terhadap suatu masalah tertentu
2. DSS Generator
Suatu paket hardware/software yang mampu secara cepat & mudah membuat
spesifik DSS
3. DSS Tools
Suatu hardware/software yang membantu pembuatan spesifik DSS dan
generator DSS.

Manfaat SPK :
1. meningkatkan jumlah alternative yang dipilih
2. pemahaman yang lebih baik tentang bisnis
3. respon yang cepat terhadap situasi yang tidak diharapkan
4. Kontrol yang lebih baik.

3. PERBEDAAN SIM, SPK, EDP :
@SIM:
  1. Fokus pada pengorganisasian informasi dari perusahaan
  2. Alur informasi terstruktur
  3. Aktifitas : tanya tawab & penyusunan laporan
@SPK:
  1. Mengkhususkan pada pengambilan keputusan dari para manajer tingkat atas
  2. Menekankan pada fleksibilitas, adaptibilitas & mampu memberi respon dengan cepat
  3. User memiliki kontrol penuh dalam berinteraksi
@EDP
  1. Fokus pada data
  2. Proses transaksi yang efisien
  3. Mengintegrasi file-file dari pekerjaan sejenis
  4. Membuat ringkasan untuk laporan bagi manajemen.

4. OTOMATISASI KANTOR / OFFICE AUTOMATION / OA
Semua sistem elektronik formal & informal terutama yang berkaitan dengan
komunikasi informasi ke dan dari orang-orang di dalam maupun di luar perusahaan.
3
Fungsi OA adalah :
Untuk memudahkan segala jenis komunikasi baik lisan maupun tulisan &
menyediakan informasi yang lebih baik untuk pengambilan keputusan.
Tujuan otomatisasi Kantor :
1. penghindaran biaya
2. pemecahan masalah kelompok
3. sebagai pelengkap
aplikasi otomatisasi kantor :
1. word processing
2. email
3. voice mail
4. electronic calendering
5. audio conferencing
6. video conferencing
7. computer conferencing
8. facsimile transmission
9. video text
10. imaging
11. desktop publishing


5. SISTEM PAKAR
Definisi:
Program komputer yang berfungsi seperti manusia, yaitu memberi konsultasi
kepada pemakai mengenai cara pemecahan masalah.
Komponen sistem pakar :
1. user interface
memungkinkan pemakai untuk dapat berinteraksi dengan sistem pakar
2. knowledge base
menyeimpan pengetahuan gabungan yg digunakan untuk memecahkan masalah
tertentu.
3. inference engine
memberikan kemampuan penalaran yang menginterpretasikan isi dari
knowledge base
4. development engine
digunakan oleh ahli dan analisis system untuk menciptakan sistem pakar.

Output sistem pakar :
1. penjelasan pertanyaan
2. penjelasan pemecahan masalah

APLIKASI SISTEM INFORMASI
SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF / EXECUTIVE INFORMATION SYSTEM / EIS
Merupakan sistem yang dirancang khusus bagi manajer pada tingkat perencanaan
strategis.
Model EIS
− database perusahaan berisi data dari SIA dan dilengkapi dengan email boxes
− perangkat lunak menggunakan isi database untuk menghasilkan tampilan yang disusun.
− Eksekutif memasukkan permintaan dan menerima tampilan.
− Dialog dilakukan dengan memasukkan instruksi ke dalam sistem melalui menu.
− Informasi ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, atau narasi.
Drilldown
Merupakan istilah kegiatan eksekutif dimana eksekutif mengambil informasi
dimulai dari gambaran sekilas kemudian bertahap mengambil informasi lebih rinci.
Dalam mempelajari struktur dasar dari subsistem informasi digunakan format yang sama
untuk semua subsistem berdasarkan fungsional dalam hal :
1. subsistem input
− mengumpulkan data dan informasi yang dimasukkan ke dalam database.
− data dan informasi diambil dari sumber-sumber internal dan lingkungan.
2. subsistem output
3.
− terdapat program-program komputer yang mengubah data menjadi informasi
bagai pemakai.
tiap box subsistem output dapat mewakili berbagai program komputer misal :
program untuk mencetak laporan periodik program untuk memudahkan database
query, program untuk model matematika.

SISTEM INFORMASI PEMASARAN/MARKETING INFORMATION SYSTEM
Merupakan subset dari SIM yang menyediakan informasi untuk memecahkan
masalah pemasaran perusahaan.

Marketing Mix (bauran Pemasaran) :
4P :
Product
Place
Promotion
Price
Subsistem Input
1. sistem informasi akuntasi
2. subsistem penelitian pemasaran
3. subsistem inteligen pemasaran
subsistem output :
1. subsistem produk, software yang menginformasikan mengenai produk
2. subsistem tempat, software yang menjelaskan mengenai cara produk
didistribusikan ke pelanggan
3. subsistem promosi, software yang menjelaskan mengenai penjualan langsung dan
periklanan
4. subsistem harga, software yang berisi semua informasi mengenai harga
5. integrated mix, software yang mengembangkan strategi pemasaran yang
menggunakan campuran unsur-unsur secara gabungan.
Contoh sistem informasi pemasaran :
1. analisis penjualan
penelitian kegiatan penjualan dalam hal : produk mana yg terjual, pelanggan mana
yg membeli, wiraniaga mana yg menjual produk
2. laporan penjualan
menurut produk yaitu produk-produk didaftarkan berdasarkan urutan year to date
sehingga produk yang laku berada diatas.

SISTEM INFORMASI MANUFAKTUR /MANUFACTURING INFORMATION
SYSTEM
Merupakan subsistem SIM yang menyediakan informasi untuk digunakan dalam
pemecahan masalah manufaktur.
Dalam area manufaktur telah menggunakan komputer secara fisik maupun secara
konseptual.
Komponen fisik : CAD, CAM
SI Konseptual : menjadwalkan produksi, mengatur persediaan, mengendalikan kualitas
produk, dll.

Subsistem Input
1. sistem informasi akuntansi
2. subsistem rekayasa industri (industrial enggineering)
3. subsistem intelijen manufaktur
subsistem output
1. subsistem produksi
2. subsistem persediaan
3. subsistem kulaitas
4. subsistem biaya
contoh SI manufaktur
1. subsistem produk menelusuri arus suatu pekerjaan, perusahaan merakit lampu sepeda,
senter ini dirakit dari beberapa bagian
2. jadual produksi, menentukan langkah-langkah proses produksi yang akan dilakukan
menentukan status sehingga pekerjaannya dapat ditanyakan.

Sistem Informasi Keuangan
Merupakan subsistem SIM yang dirancang untuk menyediakan informasi mengenai
arus uang bagi para pemakai di seluruh perusahaan terurama para manager yang
menggunakan informasi tersebut untuk mengelola sumberdaya mereka.
Subsistem input :
1. subsistem audit internal, membantu SIA dalam menyediakan data & informasi dengan
penelitian khusus yang dilakukan oleh auditor internal
2. subsistem intelejen keuangan, mengumpulkan informasi dari elemen-elemen
lingkungan yang mempengaruhi arus uang seperti masyarakat keuangan, pemegang
saham, pemerintah.
Subsistem output :
1. subsistem peramalan (forecasting), melakukan peramalan jangka panjang sampai
dengan 10 tahun
2. subsistem manajemen dana (fund Management), berkaitan arus uang melalui
perusahaan, manajemen ingin mengetahui sebelumnya kelebihan & kekurangan sehingga
mereka dapat merencanakan cara menanganinya.
3. subsistem pengendalian, menyiapkan anggaran & kemudian menyediakan informasi
umpan balik kepada manajer sehingga mereka dapat memantau biaya aktual yang
dibandingkan dengan anggaran.

7 Contoh sistem informasi keuangan :
Dow Jones News /Retrieval Service (DJNS) :
Informasi yang menyediakan intelejensi keuangan bagi para manajer dalam bentuk
database, yaitu mendapatkan informasi mutahir dari wall street journal dalam
bentuk tampilan layar.

Refrensi :
http://ilmukomputer.com
http://wikipedia.org

0 comments: